Berencana Itu Keren
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Makna Logo BKKBN
Logo BKKBN terdiri dari logogram dan logotype yang dikombinasikan, dengan dasar struktur menggunakan bentuk lingkaran. Logotype BKKBN ditulis dalam huruf kecil hanya untuk logotype, sedangkan penulisan BKKBN secara kata dalam formal ditulis dengan huruf kapital. Sudut dan bidang huruf menggunakan bentuk lengkung/tumpul, menyelaraskan konsep logo keseluruhan yang menggunakan lingkaran. Logogram BKKBN tersusun dari beberapa komponen yang masing-masing memiliki makna (a) Tak Terbatas, (b)Cinta, (c) Kupu-kupu dan (d) Merangkul
Simbol “Tak Terbatas” memliki arti bahwa kependudukan merupakan potensi tak terbatas. Perencanaan dan Pengelolaan yang tepat akan menghasilkan berbagai manfaat dan keuntungan sebesar-besarnya untuk pembangunan bangsa Indonesia yang semakin unggul di masa-masa mendatang.
Simbol “Merangkul” memiliki arti bahwa BKKBN bertekad untuk selalu dapat merangkul setiap individu dan keluarga, menjadi sahabat, memfasilitasi dan menjadi mitra dalam perencanaan yang dilakukan oleh masyarakat maupun keluarga di setiap fase kehidupannya.
Simbol “Kupu-kupu” merupakan lambang proses metamorfosis sempurna, karena proses metamorfosis kupu-kupu dari seekor ulat, kepompong hingga menjadi kupu-kupu yang indah.
Simbol “Cinta” memliki arti bahwa awal dari sebuah perencanaan adalah dari cinta kasih sayang yang tulus dan keharmonisan keluarga yang didukung dengan lingkungan yang saling mendukung.